Ketentuan Pemilihan

Pemilihan Ketua KATDESI UGM periode 2025–2028 diselenggarakan secara e-voting daring (online) sebagai bentuk adaptasi terhadap era digital dan kemudahan partisipasi seluruh alumni, di mana pun berada. Ketentuan ini disusun agar seluruh proses berjalan adil, rahasia, transparan, dan akuntabel, serta menjamin setiap alumni memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Beberapa poin penting dalam Ketentuan ini adalah:

  1. Alumni Teknik Geodesi UGM diharapkan mengisi list Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didistribusikan oleh Ketua / Koordinator masing-masing angkatan alumni, dimulai pada hari Selasa, 04 November 2025 sampai batas akhir/ditutup pada hari Senin, 10 Nov 2025 pk 23.59 WIB.
  2. Data pribadi alumni yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disebarluaskan atau disalahgunakan untuk kepentingan lain di luar proses pemilihan.
  3. One Man / One Woman = One Vote. Setiap alumni yang sudah terdaftar dalam DPT hanya memiliki 1 hak suara.
  4. Jadwal pelaksanaan pemungutan suara: pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 November 2025, dimulai pada hari Sabtu, 15 November 2025 Pukul 10.00 WIB dan ditutup pada hari Senin, 17 November 2025 Pukul 10.00 WIB.

Tata Tertib Pemilihan

Tata tertib ini menjadi panduan operasional dalam pelaksanaan e-voting pemilihan Ketua KATDESI UGM periode 2025–2028. Tata tertib ini disusun agar proses digital dapat berjalan tertib, aman, dan bebas dari penyalahgunaan sistem maupun informasi. Setiap alumni yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima tautan dan password e-voting melalui WA Group Angkatan sebagai kanal komunikasi resmi.

Beberapa poin penting dalam Tata Tertib Pemilihan adalah:

  1. Setiap alumni hanya boleh menggunakan hak suaranya satu kali —pemungutan suara ganda tidak diperbolehkan.
  2. Tautan dan password e-voting bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan bagi alumni Teknik Geodesi UGM dan telah terdaftar dalam DPT; alumni dilarang menyebarkan tautan dan password tersebut ke luar grup alumni yang telah ditentukan.
  3. Menjaga Etika dan Integritas. Diharapkan seluruh alumni menjaga etika pemilihan, tidak melakukan tekanan, kampanye negatif, atau tindakan lain yang menurunkan martabat proses pemilihan.